Woro-woro !!!
SKEMA SERTIFIKASI & PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
1. Pembuatan 3D Model Digital
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
Minimal telah menyelesaikan/sedang mengikuti pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/sederajad;
Pernah mengikuti pendidikan/pelatihan bidang animasi/ 3D model digital; atau
Memiliki pengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan unit kompetensi yang akan diujikan
2. Pelaksanaan Produksi Audio Visual
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
Minimal telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/sederajad;
Pernah mengikuti pendidikan (bidang penyiaran, minimal semester 6) / pelatihan bidang produksi program televisi; atau
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada lingkup yang sesuai dengan unit kompetensi yang akan diujikan
3. Penyuntingan audio video
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
Minimal telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/sederajad;
Pernah mengikuti pendidikan/pelatihan bidang video editing; atau
Memiliki pengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan unit kompetensi yang akan diujikan
4. Penulisan Naskah
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
Minimal telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/sederajad;
Pernah mengikuti pendidikan/pelatihan bidang multimedia / penulisan naskah; atau
Memiliki pengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan unit kompetensi yang akan diujikan
5. Pengoperasian Piranti Lunak Presentasi
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
Minimal telah menyelesaikan/sedang mengikuti pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/sederajad;
Pernah mengikuti pendidikan/pelatihan bidang TIK/pengoperasian piranti lunak presentasi; atau
Memiliki pengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan unit kompetensi yang akan diujikan
6. Master of Ceremony
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
Minimal telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/sederajad;
Pernah mengikuti pendidikan/pelatihan bidang kehumasan/ public speaking/ Master of Ceremony; atau
Memiliki pengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan unit kompetensi yang akan diujikan
Persyaratan Umum :
Peserta sertifikasi harus menyerahkan persyaratan uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi/unit kompetensi yang meliputi:
a. Umur maksimal 29 tahun
b. Pas foto 3×4 (3 lembar).
c. Fotokopi identitas diri KTP/SIM/KK (1 lembar).
d. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir (1 lembar).
e. Sertifikat yang relevan
f. Pengalaman/keterangan kerja, bila ada.
g. Portofolio (yang relevan, antara lain kumpulan contoh kerja, produk dengan dokumentasi
yang mendukung, bukti sejarah, jurnal/buku catatan kerja, informasi tentang pengalaman
hidup), bila ada.
h. semua bukti (sertifikat dan keterangan kerja) di scan untuk diunggah pada saat pendaftaran
i. semua bukti (ijazah, sertifikat, medali,dan piala) harap dibawa pada saat daftar ulang)
Sumber : mmtc.ac.id
0 Response to "Woro-woro !!!"
Post a Comment